Laman

Senin, 31 Januari 2011

KEPRES NO 254/VII/10 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2011

Kalo ngomongin naik gaji...semua orang yang akan dinaikan gajinya pasti tersenyum girang...lantas sibuk mencari kebenaran beritanya sembari berharap-harap cemas...mudah-mudahan berita itu benar adanya. Lain halnya jika yang akan dinaikan gajinya itu orang lain...sementara kita hidup susah dan terus dikejar-kejar kebutuhan...alamaaaakkkk keceplosan hi hi (kata pak RT di sinetron islam KTP) tak sedikit orang yang merasa iri kemudian berharap berita itu adalah berita bohong...he he (gak suka kalau orang lain hidup senang)
tapi seperti itulah kenyataannya sekarang...entah kapan mulainya, entah dari mana asalnya tiba-tiba muncul kabar bahwa PNS akan dinaikkan gajinya secara fantastis namun dengan konsekuensi pensiunnya dihilangkan. dibawah ini adalah daftar gaji pegawai negeri berdasarkan kepres tersebut
ØGOL 1: RP. 3.000.000,-
Ø GOL 2: RP. 5.000.000,-
Ø GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
Ø GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
Ø GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
Ø GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-
Ø Gaji berlaku sampai masa pensiun
Ø Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Ø Guru dan Dokter: 60 Tahun
Ø Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011
Ø Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada
saya sendiri tidak tahu apakah itu kabar yang jelas ataukah sekadar isu yang mengalihkan perhatian dari kejadian penting...yang jelas dikalangan PNS pun beragam pendapat dengan berbagai argumentasi berseliweran...padahal mereka memperdebatkan sesuatu yang belum tentu benar atau tidak pada kenyataannya, bagaimana menurut anda?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar